MUSYAWARAH DUSUN WILAYAH KADUS III
Pada Kamis, 24 Juli 2025 Pemerintah Desa Genengsari bersama BPD dan Lembaga Desa lainnya melaksanakan Musyawarah Desa di Wilayah Kadus III Desa Genengsari. Musdus atau Musyawarah Dusun adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga Dusun yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa dengan tujuan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat dan untuk menjaring aspirasi masyarakat yang akan dimasukkan ke dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Selain itu, Musdus juga menjadi ajang silaturahmi para pelaku penting dala tata kelola pemerintahan desa.
Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya.